Jurnal Sekorong Pendidikan Dasar berkomitmen menjaga integritas akademik, keaslian karya ilmiah, dan etika publikasi. Setiap naskah yang dikirimkan untuk dipublikasikan akan melalui pemeriksaan kemiripan untuk mengidentifikasi kemungkinan plagiarisme, plagiarisme diri (self-plagiarism), dan penggunaan kembali karya ilmiah yang tidak sesuai dengan etika publikasi.

1. Pemeriksaan Kemiripan Naskah

Sebelum naskah dikirimkan kepada mitra bestari (reviewer), tim editorial melakukan pemeriksaan kemiripan menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme, seperti Turnitin atau perangkat sejenis yang tersedia.

Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Sekorong Pendidikan Dasar harus memiliki tingkat kemiripan keseluruhan kurang dari 20%, di luar daftar pustaka, dengan tingkat kemiripan dari setiap sumber tidak lebih dari 3%.

Hasil pemeriksaan kemiripan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses evaluasi awal naskah. Tim editorial tetap melakukan penilaian secara cermat terhadap laporan kemiripan karena persentase kemiripan tidak secara otomatis membuktikan adanya plagiarisme.

Apabila ditemukan kemiripan yang tidak wajar atau penggunaan sumber yang tidak disertai atribusi secara tepat, editor dapat meminta penulis melakukan perbaikan atau menolak naskah sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

2. Pengertian Plagiarisme

Plagiarisme adalah tindakan menggunakan gagasan, kata-kata, data, hasil penelitian, atau kontribusi intelektual orang lain seolah-olah merupakan karya sendiri tanpa memberikan pengakuan atau atribusi yang semestinya. Plagiarisme dapat terjadi melalui penyalinan langsung, pengambilan substansi karya, maupun parafrasa yang tidak mencantumkan sumber secara tepat.

Bentuk-bentuk plagiarisme yang menjadi perhatian Jurnal Sekorong Pendidikan Dasar meliputi:

  1. Plagiarisme langsung (direct plagiarism)
    Menyalin kata, kalimat, paragraf, atau bagian karya orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian, tanpa mencantumkan sumber secara tepat atau tanpa menggunakan tanda kutip ketika diperlukan.

  2. Plagiarisme substansial (substantial plagiarism)
    Mengambil bagian penting dari karya orang lain, baik dari segi jumlah maupun nilai intelektualnya, tanpa pengakuan atau atribusi yang semestinya.

  3. Plagiarisme melalui parafrasa (paraphrasing plagiarism)
    Mengungkapkan kembali gagasan, pendapat, atau temuan orang lain dengan susunan kata yang berbeda tanpa mencantumkan sumber aslinya secara tepat.

  4. Plagiarisme diri (self-plagiarism)
    Menggunakan kembali bagian substansial dari karya sendiri yang telah dipublikasikan tanpa sitasi, pengungkapan, atau penjelasan yang sesuai, sehingga menimbulkan kesan bahwa materi tersebut merupakan karya baru. Penggunaan kembali materi yang diperbolehkan harus tetap mengikuti etika publikasi dan ketentuan hak cipta yang berlaku.

  5. Penggunaan data atau temuan tanpa atribusi
    Menggunakan data, tabel, gambar, instrumen, hasil penelitian, atau kontribusi intelektual pihak lain tanpa mencantumkan sumber dan memperoleh izin apabila diperlukan.

3. Tanggung Jawab Penulis

Penulis yang mengirimkan naskah ke Jurnal Sekorong Pendidikan Dasar bertanggung jawab untuk:

  1. Memastikan bahwa naskah merupakan karya asli dan tidak mengandung plagiarisme.

  2. Mencantumkan sitasi yang tepat untuk setiap gagasan, teori, data, pernyataan, dan temuan yang bersumber dari karya pihak lain.

  3. Menyusun daftar pustaka yang sesuai dengan seluruh sumber yang dikutip dalam naskah.

  4. Memastikan bahwa penggunaan tabel, gambar, instrumen, dan materi berhak cipta telah memenuhi ketentuan atribusi dan perizinan yang berlaku.

  5. Mengungkapkan secara transparan apabila terdapat bagian naskah yang berkaitan dengan publikasi penulis sebelumnya.

  6. Memberikan klarifikasi atau melakukan perbaikan apabila diminta oleh tim editorial terkait temuan pemeriksaan kemiripan.

4. Penanganan Dugaan Plagiarisme

Apabila pemeriksaan menemukan indikasi plagiarisme atau pelanggaran etika publikasi, tim editorial akan menelaah laporan kemiripan dan bukti yang relevan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil evaluasi, tindakan yang dapat diambil meliputi:

  1. Meminta penulis memperbaiki sitasi, parafrasa, atau bagian naskah yang bermasalah.

  2. Mengembalikan naskah kepada penulis untuk direvisi sebelum memasuki proses penilaian ilmiah.

  3. Menolak naskah apabila ditemukan plagiarisme atau pelanggaran etika publikasi yang serius.

  4. Melakukan tindak lanjut editorial yang sesuai apabila dugaan pelanggaran ditemukan pada artikel yang telah diterbitkan.

Keputusan diambil berdasarkan bukti, tingkat keseriusan pelanggaran, dan prosedur editorial yang berlaku. Penulis dapat diminta memberikan penjelasan sebelum keputusan akhir ditetapkan, sesuai dengan sifat dan tingkat permasalahan yang ditemukan.

5. Komitmen terhadap Integritas Akademik

Jurnal Sekorong Pendidikan Dasar berupaya memastikan bahwa seluruh artikel yang diterbitkan memenuhi prinsip kejujuran akademik, orisinalitas, transparansi, dan tanggung jawab ilmiah. Kebijakan pemeriksaan plagiarisme ini diterapkan untuk menjaga kualitas publikasi, melindungi hak kekayaan intelektual, serta membangun kepercayaan pembaca terhadap hasil penelitian yang diterbitkan.